Bikin Nyesek! Wanita di Denpasar Dipaksa Aborsi Kekasihnya Dengan Iming-Iming Rp150 Juta

Chusna Mohammad/Bramantyo
Bikin Nyesek! Wanita di Denpasar Dipaksa Aborsi Kekasihnya Dengan Iming-Iming Rp150 Juta (Foto: ilustrasi/Okezone)

Dia melaporkan FS dengan percobaan pembunahan berdasarkan Pasal 53 ayat 1 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

"Perkembangan penyelidikan akan disampakan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menanggapi laporan korban.***



Editor : Dian Burhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network