JAKARTA, iNewsbadung.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mensoroti tajam fenomena 'ngemis online' yang belakangan marak di Jagat maya, khususnya di Tik Tok.
Salah satu yang mendapatkan sorotan Mensos Risma yaitu mandi lumpur untuk mendapatkan uang melalui fitur gift.
Pelaku 'pengemis online' ini menggunakan fitur gift, sehingga rela melakukan apa saja yang diinginkan pemberi gift agar mendapatkan pundi-pundi Rupiah.
Seperti halnya, seorang nenek yang rela berendam di air hingga mandi lumpur atas permintaan netizen. Sehingga, perlakuan tersebut ramai mendapat komentar warganet.
Risma mengatakan, pihaknya bakal menyurati pemerintah daerah terkait hal tersebut karena dinilai telah melanggar salah satu pasal di Undang-undang Dasar (UUD).
"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh," ujar Risma dalam keterangannya, dikutip di laman resmi NU Online, Senin (16/1/2023).
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait