Polri Beberkan Pilot WNI yang Ditangkap di Filipina Beli Senjata untuk KKB Papua

Puteranegara Batubara
Ilustrasi senjata api (foto: Reuters)

Sebelumnya, Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Anton tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan. 

"Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi, Senin (9/1/2023). ***



Editor : Dian Burhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network