JAYAPURA, iNewsBadung.id - Pasukan Khusus TNI dari Tim Nanggala, yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz, berhasil menembak mati lima anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) atau yang dikenal dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan, pada hari Sabtu (30/9/2023) Pukul 06.00 WIT.
Tim Nanggala berhasil melakukan penindakan terhadap KSTP Kodap 35 di wilayah Serambakon Oksibil dan berhasil mengamankan 3 senjata, yaitu 1 AR-10, 1 SS1, dan 1 pistol FN. Dalam operasi ini, 5 anggota KKB tewas di Kampung Modusit Serambakon Pegubin.
Tim Nanggala terdiri dari 18 anggota yang merupakan gabungan dari Nanggala 2 dengan 9 personel yang dipimpin oleh Serka Fajar (Grup 1 Kopassus) dan Nanggala 8 dengan 9 personel yang dipimpin oleh Letda Mar Edi Tamzil (Taifib). Tim Nanggala telah tiba di Polres Oksibil dengan membawa bukti berupa senjata laras panjang 1 AR-10, 1 SS1, dan 1 pistol FN.
Kolonel Czi GN Suriastawa, juru bicara Kogabwilhan III, mengonfirmasi kejadian penembakan terhadap 5 anggota KSTP di Serambakon Papua Pegunungan oleh aparat TNI yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz.
"Sesuai laporan yang saya terima, Tim Nanggala TNI yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz telah berhasil melumpuhkan 5 anggota KSTP pagi ini dengan menembak mati, dan berhasil mengamankan 3 senjata. Sementara anggota KSTP lainnya melarikan diri bersama senjatanya," jelas Kolonel Suriastawa.
Sebelumnya, KST Pegunungan Bintang ini telah terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal. Mereka terlibat dalam gangguan dan pembunuhan terhadap masyarakat sejak awal tahun 2023, termasuk serangan dan perampokan terhadap masyarakat, serta serangan terhadap pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak membayar sejumlah uang kepada mereka.
"Mereka terlibat dalam berbagai gangguan dalam lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD, dan kios warga hingga ludes," tambahnya.
Kolonel Gusti Nyoman Suriastawa menegaskan perintah Pangkogabwilhan III untuk menindak tegas KSTP Pegubin karena telah lama melakukan kejahatan, termasuk pembunuhan terhadap warga sipil Orang Asli Papua (OAP), pembakaran, pembunuhan terhadap Satpol PP, pembunuhan terhadap Brimob, dan kejahatan lainnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait