Resmi Ditahan KPK, Begini Penampakan Gubernur Papua Pakai Kursi Roda Berbaju Orange di RSPAD

Ariedwi Satrio
Penampakan Gubernur Papua Lukas Enembe saat Resmi Ditahan KPK (Foto: Youtube KPK)

JAKARTA, iNewsbadung.id - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Firli menjelaskan Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. 

Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.



Editor : Dian Burhani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network