GIANYAR, iNewsbadung.id - Polisi mengamankan seorang pelajar di Gianyar berinisial GNR (18) yang nekat mencuri sepeda motor saat menghadiri acara pernikahan.
Aksi nekat itu dilakukan GNR karena tergiur saat melihat kunci kontak masih tercantol di sepeda motor.
"Korban datang ke acara pernikahan," kata Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, Rabu (11/1/2023).
GNR yang masih duduk di bangku SMK kelas 12 ini mencuri motor di Jalan Mangku Giweng, Lingkungan Sengguan Kangin. Motor tersebut dibawa GNR ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi acara pernikahan.
Pemilik motor usai menghadiri kondangan terkejut karena tidak menemukan motor miliknya. Dia melaporkan kehilangan itu ke Polsek Gianyar.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan motor tersebut serta menangkap GNR.
"Barang bukti kita temukan di kos-kosan temannya," kata Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, Rabu (11/1/2023).
Atas perbuatannya, GNR kini mendekam di sel. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. ***
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait