Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Publik Pecah! Nenek Sepuh Hadiri Sidang Kasus Tanah, Jalan Tertatih Menuju Meja Hijau
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Denpasar, Awalnya Sebatas Ingin Bikin Korban Pingsan

Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:18 WIB
  • author Indira Arri
Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Denpasar, Awalnya Sebatas Ingin Bikin Korban Pingsan
Fakta Baru terkait kasus, pembunuhan perempuan inisial AS (26) di Denpasar diungkap penyidik Polresta Denpasar (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNewsbadung.id - Satu persatu fakta pembunuhan seorang perempuan berinsial AS (26) di kamar Kost mewah di Denpasar, Bali, ternyata murni pencurian.

Ini terungkap dari hasil pemeriksaan penyidik. Kepada penyidik, pelaku RAPB (26) awalnya tak berniat membunuh korban dan hanya ingin menguasai harta bendanya. 

"Pelaku memang sengaja mencari korban melalui aplikasi MiChat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Denpasar, Jumat (6/1/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, dia baru tiba di Bali pada 26 Desember 2022 setelah mendapat pekerjaan di sebuah restoran. Namun, dia tak langsung bekerja karena disuruh pulang oleh manajemen. 

Lantaran kehabisan uang, timbul niat pelaku untuk melakukan pencurian. Dia lalu mendownload aplikasi MiChat dan mulai mencari sasaran. 

Pelaku yang berasal dari Blitar, Jawa Timur ini akhirnya memilih korban dengan harapan bisa menguasai harta bendanya. Dia kemudian berjalan kaki mendatangi korban di kos elite Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari untuk berkencan.

Selesai berhubungan badan, pelaku bersiap melancarkan aksinya menguasai harta benda korban. Sebelumnya dia telah mempelajari cara membuat orang pingsan melalui YouTube.

Editor: Bramantyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut