BADUNG, iNewsbadung.id - Polisi mengamankan seorang pria bernama FBS (37) saat berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki yang masih berusia 13 tahun saat berada di toilet Bandara.
Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dan saat ini korban mengalami trauma dan ketakutan usai peristiwa itu.
"Kondisi psikologis dan mental sangat terganggu, di mana pada saat melapor masih dalam kondisi ketakutan dan trauma," kata Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Selasa (10/1/2023).
Menurut Srinadi, Polda Bali telah meminta pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Banten untuk mendampingi korban selama pemeriksaan. Pendampingan itu dilakukan untuk memulihkan mental dan psikologis korban.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait