BANGLI, iNewsbadung.id - Kakak beradik di Kinamani, Bangli, Bali dibekuk polisi karena keduannya diduga nekat menghabisi nyawa pamannya sendiri.
Tak hanya diduga menghabisi nyawa pamannya sendiri, keduanya ini pun membuang jenazah pamannya itu ke jurang.
"Korban ini adalah paman tiri pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim dalam rilis kasus, Jumat (6/1/2023).
Kedua pelaku yakni I Gede Darmawan (20) dan adiknya I Made Ariawan (18) telah ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Kintamani.
Korban adalah I Nyoman Rai (36), seorang bapak satu anak yang juga sebagai pecalang atau petugas keamanan desa adat.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait