BADUNG, iNewsbadung.id - Pernahkah terlintas sebuah pertanyaan didalam benak anda kenapa di Pulau Bali tidak ada gedung pencakar langit seperti kota besar pada umumnya.
Bali termasuk salah satu pulau di Indonesia yang kerab dikunjungi banyak orang. Mulai dari pebisnis hingga wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
Namun, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, di Bali tak terdapat gedung tinggi atau pencakar langit seperti ciri khas kota-kota besar di Indonesia.
Mengapa demikian? Berikut ulasannya.
1. Tradisi
Masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu dikenal sebagai masyarakat yang kental dengan adat-istiadat. Mereka meneruskan tradisi yang telah dilakukan oleh leluhur tentang tata ruang Pulau Bali.
Ada yang mengatakan tingginya bangunan tak boleh melebihi pura tertinggi di Bali, yakni Pura Besakih. Namun ada juga yang menyebut tinggi gedung tak boleh melebihi pohon kelapa.
Mengapa pohon kelapa menjadi batasan tinggi yang dibolehkan? Pohon kelapa dipilih sebagai simbol keselarasan manusia dengan alam.
2. Peraturan Daerah
Provinsi Bali memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali.
Pasal 95 di perda tersebut menyebutkan tinggi bangunan di Bali tak boleh melebihi 15 meter.
Pengecualian untuk bangunan tertentu yang memang memerlukan ketinggian melebihi 15 meter seperti pemancar telepon, tiang listrik, mercusuar, dan menara keselamatan penerbangan.
Namun, hal itu tetap berdasarkan pengkajian dan keserasian dengan lingkungan sekitar.
Sebelum perda ini, peraturan yang mengatur tentang ketinggian bangunan di Bali tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 13/Perbang 1614/II/a/1971 tertanggal 22 November 1971.
Apa gedung tertinggi di Bali?
Gedung tinggi atau pencakar langit di Bali memang tidak ada. Namun bukan berarti tidak ada bangunan tinggi. Adalah Grand Inna Bali Beach Hotel. Bangunan tersebut memiliki ketinggian 10 lantai.
Grand Inna Bali Beach Hotel satu-satunya bangunan tertinggi di Pulau Bali (Foto: Traveloka)
Bangunan yang dahulu bernama Hotel Bali Beach ini dibangun pada tahun 1963, ketika belum ada peraturan yang mengatur tentang ketinggian bangunan di Bali. Itulah penjelasan singkat kenapa di Bali tidak ada gedung tinggi.***
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait