KARANGANYAR, iNewsbadung.id - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah baru dari negara saat tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Hal ini sesuatu yang wajar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan, mantan Presiden memang berhak mendapat hadiah rumah dari negara.
Rumah baru yang akan dibuat negara, untuk Jokowi saat pensiun nanti, disebut-sebut berada di Kabupaten Karanganyar tepatnya di Kecamatan Colomadu.
dikutip iNewsbadung.id dari iNewskaranganyar.id, Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkan kabar tersebut. Menurut Sriyono, dari informasi terbaru disampaikan langsung Bupati Karanganyar calon rumah untuk Presiden Jokowi berada di jalan Adi Sucipto.
"Iya seperti yang disampaikan Bupati (rumah) baru itu berada di jalan Adi Sucipto,"papar Sriyono, Jumat (16/12/2022).
Ia menambahkan luas rumah untuk Jokowi yang akan dibangun oleh negara luasnya sekira 3000 meter persegi.
"Kurang lebih (rumah khusus Jokowi) 3.000 meter persegi,"terangnya.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait