Akhirnya 6 orang tersebut yang diduga warga Lampung Utara dan warga dari luar kabupaten Lampura ini, dibawa langsung ke kantor BNNK Way Kanan guna proses selanjutnya.
Pihaknya berharap dengan melakukan kegiatan ini setidaknya mengurangi dan mencegah generasi muda untuk mengonsumsi narkoba saat menikmati hiburan malam, terutama pada saat malam Sabtu serta malam Minggu.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait