BADUNG, iNews.id - Gelar razia di salah satu tempat hiburan malam dan karaoke di Lampung Utara (Lampura), Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Way Kanan mengamankan 6 orang terduga pemakai narkoba.
Kepala BNNK wilayah Way Kanan, Dwi Nurmawaty sampaikan kejadian itu berawal dari informasi masuk dari masyarakat. Warga menyebut jika salah satu tempat karaoke di Lampung Utara ada pesta narkoba.
"Ada laporan masuk dari masyarakat jika salah satu tempat karaoke di Lampung Utara ada pesta narkoba. Selanjutnya tim langsung menuju lokasi dan menggerebek tempat tersebut," terangnya, Minggu (11/9/2022).
Menurut Dwi, sejumlah pengunjung di tempat tersebut dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, terdapat enam orang diduga positif mengonsumsi narkoba.
"Meski tidak mendapatkan barang bukti narkoba dan setelah tim melakukan tes urine hasilnya enam orang positif mengandung metafitamin," katanya.
Akhirnya 6 orang tersebut yang diduga warga Lampung Utara dan warga dari luar kabupaten Lampura ini, dibawa langsung ke kantor BNNK Way Kanan guna proses selanjutnya.
Pihaknya berharap dengan melakukan kegiatan ini setidaknya mengurangi dan mencegah generasi muda untuk mengonsumsi narkoba saat menikmati hiburan malam, terutama pada saat malam Sabtu serta malam Minggu.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait