BADUNG,iNews.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan itu, ungkap Ahmad Taufan, Putri mengaku disuruh membenarkan cerita pelecehan seksual di Duren Tiga pada awal kasus ini bermula.
Menurut Taufan Damanik, awalnya informasi yang berkembang di masyarakat dan tim penyidik dan Komnas, lokasi kejadian adalah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tetapi dalam perkembangnnya keterangan soal locus kejadian berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ya di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual) ya, terutama karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Taufan kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Taufan tidak membeberkan siapa yang disebut Putri menyuruhnya mengubah keterangan. Yang jelas, dari awal Komnas HAM memang tidak memperoleh gambaran yang jelas mengenai peristiwa pelecehan maupun lokasinya.
Polri sendiri, lanjut Taufan, tidak berusaha mencari fakta pembanding lain untuk memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait