BADUNG, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri lewat sidang Kode Etik. Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.
Infografis Ferdy Sambo (Foto: iNews.id)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo di antaranya melakukan perbuatan tercela dan pelaku ditempatkan di tempat khusus.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait