Rekam Jejak Karir Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Terancam Hukuman Mati

Donald Karouw
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Kematian Brigadir J memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo mengumumkan secara resmi Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu. 

Nama Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu. 

Dalam perkembangan penanganan kasus, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan hari ini menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Kapolri mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah Tim Khusus memeriksa saksi-saksi serta sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di rumahnya saat penembakan terjadi yang menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan atau yang merencanakan pembunuhan ajudannya itu dan diancam dengan hukuman mati.

Profil Irjen Ferdy Sambo Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Kepolisian, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Dia naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020. Saat itu, dia bahkan tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.

Karier Ferdy Sambo di Polri melejit sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), pada 2012. Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes. 

Tiga tahun di Jateng, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Tak butuh waktu lama baginya untuk dipercaya menjabat posisi yang lebih tinggi. Pada tahun 2016, dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Dalam perjalanan kariernya, Ferdy Sambo menangani sejumlah kasus besar di antaranya mengusut kasus bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016. Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020 dan menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra pada 2020.

Editor : Bramantyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network