get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuki Sidang Keempat Kasus Pencabulan Anak, Pelapor Bisa Jadi Tersangka

Terkait Viralnya Kasus Pencabulan Anak di Surakarta, Komnas Perlindungan Anak Angkat Bicara

Kamis, 23 Mei 2024 | 11:07 WIB
header img
Komnas PA Kota Surakarta dan Komnas PA Jateng siap kawal dan dampingi korban pencabulan anak, kasus yang sedang viral di Kota Solo. Foto : iNewsbadung.id / Asarela Astrid

Kehadiran ahli tersumpah ini dikatakan Dhony untuk memberikan keterangan bahwa selama bertahun-tahun membiarkan anak kandung dicabuli ayah tiri, karena AS mendapatkan tekanan dan ancaman. 

Adanya tindak eksploitasi anak yang dilakukan ibu korban AS terhadap GK (21) anak kandungnya, polisi perlu membuka kembali penyidikan terhadap AS. 

Dhony menyebutkan, AS harus ikut bertanggungjawab, karena telah melakukan pembiaran, bahkan membantu SK menjalankan tindak pencabulan terhadap korban GK hingga  berlangsung selama sembilan tahun.

“Karena pengungkapan kasus ini belum lengkap, ibarat orang sudah berdandan, sudah memakai jas, tapi lupa belum memakai celana, sehingga tidak pas," jelas Dhony. 

Sementara Rosalia Esther Dini Kesuma, Ketua Komnas PA Kota Surakarta menjelaskan, saat ini Komnas PA Kota Surakarta fokus melakukan pendampingan terhadap korban (GK). 

Bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Surakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Surakarta dan instansi terkait lain, ke depan akan  memberikan pendampingan psikologi. 

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut