"Padahal perubahan itu harus sepengetahuan pengurus lainnya sesuai aturan yang ada. Karena itu diputuskan untuk menggelar Munaslub ini," lanjutnya.
Tony Hatmoko yang terpilih sebagai Ketum HPK hasil Munaslub tahun 2024 langsung tancap gas menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) untuk kepentingan masyarakat penghayat. Seperti memperbaiki terkait tata kelola organisasi.
"Karena Munaslub ini lahir karena adanya tata kelola organisasi yang tidak bisa berjalan dengan baik," ungkap Tony.
Selain itu juga melakukan konsulidasi, karena sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 telah membolehkan para penganut aliran kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kolom agama di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
"Itu menjadi PR besar kita secara organisasi untuk memfasilitasi warga penghayat dan masyarakat adat. Juga menyiapkan pedoman untuk saudara-saudara kita," papar Tony.
Disamping itu banyak juga warga penghayat dan masyarakat adat yang berasal dari luar Jawa berkeinginan besar untuk bergabung dalam HPK. Namun terkendala oleh tata organisasi kemarin tidak berjalan baik.
"Maka dengan Munaslub ini kita bisa segera untuk mengakumodir mereka untuk membentuk kepengurusan di wilayah masing-masing," pungkas Tony.***
Editor : Bramantyo