get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Karanganyar Jalin MoU dengan BUMD Aneka Usaha Soal Penanganan Perdata dan TUN, Ini Isinya

Hasil Munaslub HPK Di Karanganyar, Tony Hatmoko Terpilih Sebagai Ketum DPP HPK

Minggu, 03 Maret 2024 | 21:03 WIB
header img
Hasil Munaslub HPK Di Karanganyar, Tony Hatmoko Terpilih Sebagai Ketum DPP HPK (Foto: ist)

KARANGANYAR, iNewsbadung.id - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (HPK)  Indonesia yang digelar di Karanganyar, Jawa Tengah memilih Tony Hatmoko menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HPK.

Keputusan tersebut diambil setelah lima dari enam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HPK Indonesia menggelar Munaslub di Jawa Dwipa Karangpandan, untuk memberhentikan Hadi Prajoko sebagai ketua Umum (Ketum) HPK.  

Selain memilih Tony Hatmoko sebagai Ketum HPK sekaligus juga menetapkan Kepengurusan DPP HPK hasil Munaslub yang digelar pada Sabtu (2/3/2024) malam. 

Sebelumnya Hadi Prajoko terpilih sebagai Ketum HPK dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) yang digelar pada 23-25 Juni 2023 lalu di Karanganyar.

Wakil Ketua DPP HPK, Ratu Dewi Kunti mengatakan, Munaslub ini diikuti oleh 5  DPD HPK. Yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI, Jawa Timur  dan Yogyakarta. 

"Dihadiri 5 DPD, hanya satu yang tidak hadir yaitu dari Bali," jelasnya, Minggu (3/3/2024). 

Menurutnya agenda Munaslub ini digelar untuk mengevaluasi dan melakukan pembenahan organisasi. Sebab sebagai organisasi yang bernama himpunan tidak boleh terlepas dari partisipatif semua anggota dalam mengambil keputusan.

"Namun kami melihat bahwa saat ini melihat ada banyak miss komunikasi, miss management dari Ketua Umum (Hadi Prajoko). Dan bagi kami itu merentankan apa yang telah kita perjuangkan untuk para penghayat kepercayaan," imbuhnya. 

Sekretaris Umum HPK, Tatang Cahyono menyebut selama masa kepemimpinan Hadi Prajoko dinilai meresahkan bagi masyarakat penghayat. Salah satunya memecat para pengurus dan menggantinya tanpa melalui mekanisme yang benar. 

Ketum sebelumnya telah melalukan perubahan Administrasi Hukum Umum (AHU) SK Kemenkumham hasil Munas 2023 menjadi AHU 2024. Padahal untuk merubahnya harusnya sesuai mekanisme melalui Munas atau Munaslub.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut