Sedangkan modus lain TPPO adalah mempekerjakan korban menjadi Anak Buah Kapal (ABK), meliputi 6 kasus dan modus eksploitasi anak yaitu 34 kasus.
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri, serta Polda jajaran, sudah berhasil menyelamatkan 1.744 korban," ujar Ramadhan.
Dari ribuan korban ini dijelaskan Ramadhan ada 777 orang korban perempuan dewasa, 99 orang korban perempuan anak, 819 orang korban laki-laki dewasa dan 49 orang korban laki-laki anak.
"Dari ratusan kasus yang diungkap, perkembangannya menunjukkan bahwa 100 kasus masuk tahap penyelidikan, sedangkan 384 berada di tahap penyidikan, berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan terkait TPPO dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6/2023).
Menurut Listyo Sigit, salah satu yang akan dibahas pada pertemuan SOMTC adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di mana pembahasan TPPO ini sejalan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yaitu memberantas segala bentuk TPPO.
Editor : Asarela Astrid