get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa Raih Prestasi Nasional di Kompetisi MAJESTYNAS 2023

DPD RI Gandeng Universitas Warmadewa Bali, Lakukan Uji Sahih RUU Perlindungan Pelestarian Budaya

Senin, 05 Juni 2023 | 22:05 WIB
header img
DPD RI gandeng Universitas Warmadewa (UNWAR) Bali, lakukan uji sahih RUU perlindungan dan pelestarian budaya adat Kerajaan Nusantara. Foto : Universitas Warmadewa

DENPASAR, iNewsbadung.id - DPD RI gandeng Universitas Warmadewa (UNWAR) Bali, lakukan uji sahih RUU perlindungan dan pelestarian budaya adat Kerajaan Nusantara.

Hasan Basri, S.E., M.H., Ketua Komite III DPD RI menyebutkan, RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara adalah inisiasi DPD RI terkhusus Komite III.

Keberadaan Budaya Adat Kerajaan Nusantara diakui Hasan Basri sangat perlu mendapatkan perlindungan hukum yang jelas, agar budaya kerajaan ini dapat dilestarikan. 

Dilansir iNewsbadung.id dari Instagram resmi Universitas Warmadewa, Hasan Basri menambahkan alasan lain perlunya perlindungan adalah agar tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Hal ini tidak terlepas dari eksistensi Bali sebagai pulau yang memiliki ciri khas budaya dengan peninggalan-peninggalan berharga, seperti kebudayaan kerajaan.

Seminar sekaligus Focus Group Discussion (FGD) Uji Sahih Rancangan Undang-Undangan (RUU) tentang perlindungan dan pelestarian budaya adat Kerajaan Nusantara yang digelar Senin (5/6/2023) di Universitas Warmadewa Bali ini menghadirkan lima pembicara handal. 

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut