Bentuk bangunan gedung gereja perpaduan bentuk pendhopo dan salib, mengambil dari arsitektur Jawa dengan tiang-tiang sebagai penyangga atap tidak dibuat dari kayu tetapi dari beton.
Kontruksi atap juga bukan dari kayu tetapi dari beton, dengan bentuk atap limasan.
Bangunan gedung gereja merupakan dua rumah, satu membujur dari barat ke timur dan satu lagi dari utara ke selatan sehingga merupakan satu kesatuan membentuk salib.
Pembangunan gedung Gereja selesai dilaksanakan tahun 1961dan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Mgr. Albertus Sugijopranoto, SJ, Uskup Agung Semarang.
Prasasti ditulis pada batu marmer dan diletakkan di dinding depan sebelah kanan Gereja, 26 November 1961, sehingga Gereja Maria Regina Purbowardayan resmi berdiri sejak 26 November 1961.
Bersama itu pula berdiri Paroki Purbowardayan, dimana pembangunan gedung gereja melibatkan para Imam yang berkarya di Surakarta, umat setempat, dan Keuskupan Agung Semarang.
Dana dari umat kira-kira hanya seperlima belas dari jumlah dana yang dibutuhkan, sedangkan tenaga dari umat yang sebagian besar pemuda juga dikerahkan terutama untuk membersihkan barang-barang rongsokan, membersihkan limbah dan dipakai sebagai tanah urugan, dimana umat melakukan kerja bakti terutama hari Minggu.
Editor : Asarela Astrid