Ketika melihat ada hal mencurigakan, lanjut AKP Saefullah, Dasminih pun bergegas menghubungi orang kepercayaan pemilik minimarket bernama Kodir (45).
"Beberapa menit kemudian, Kodir datang dan menengok ke dalam minimarket melalui roling dor yang terbuka dan mendapati sejumlah barang dagangan hilang. Kodir pun melaporkan kejadian itu kepada pemilik minimarket," kata dia.
Setelah mendapatkan laporan dari Kodir, pemilik minimarket pun melapor ke Polsek Sindang. Petugas langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi unit Inafis Polres Indramayu.
"Di TKP, sambil menunggu unit Inafis datang, kami dari anggota Polsek Sindang melakukan pemeriksaan TKP dan melihat CCTV serta mencatat keterangan saksi-saksi," jelas dia.
Akibat aksi pembobolan itu, AKP Saefullah menyatakan, pemilik minimarket mengalami kerugian materi sebesar Rp50.000.000. ***
Editor : Dian Burhani