INDRAMAYU, iNewsbadung.id - Aksi pembobolan minimarket terjadi di Indramayu, Jawa Barat. Selain rokok dagangan serta uang sebesar Rp 500 ribu, satu unit sepeda motor Nmax nopol E 3333 SAE yang ditaruh didalam toko, digondol kawanan pencuri.
Kejadian itu menimpa minimarket yang berlokasi di Jl MT Haryono, Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dibobol pencuri, Jumat (3/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Dari rekaman CCTV, pelaku yang berjumlah dua orang itu memakai jaket hudi warna hitam dan memakai masker dengan kepala tertutup oleh penutup kepala dari jaket yang dikenakannya.
Mereka masuk ke dalam minimarket melalui bagian depan minimarket dengan cara merusak gembok roling dor. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket tersebut.
Setelah berhasil mengambil barang-barang, kedua pelaku keluar melalui jalur yang sama dan kabur menggunakan sepeda motor menuju arah Dayung Bojongsari.
Sekitar enam menit kemudian, pelaku datang lagi untuk mengambil sepeda motor milik korban lalu membawanya dengan cara mensetep menuju arah Dayung Bojongsari kembali.
Kapolsek Sindang, AKP Saefullah mengatakan, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Dasminih (62).
Saat hendak berangkat ke Masjid, dia mendapati sebuah gembok tergeletak di solokan saluran air depan minimarket dan melihat roling dor minimarket tersebut sedikit terbuka.
Ketika melihat ada hal mencurigakan, lanjut AKP Saefullah, Dasminih pun bergegas menghubungi orang kepercayaan pemilik minimarket bernama Kodir (45).
"Beberapa menit kemudian, Kodir datang dan menengok ke dalam minimarket melalui roling dor yang terbuka dan mendapati sejumlah barang dagangan hilang. Kodir pun melaporkan kejadian itu kepada pemilik minimarket," kata dia.
Setelah mendapatkan laporan dari Kodir, pemilik minimarket pun melapor ke Polsek Sindang. Petugas langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi unit Inafis Polres Indramayu.
"Di TKP, sambil menunggu unit Inafis datang, kami dari anggota Polsek Sindang melakukan pemeriksaan TKP dan melihat CCTV serta mencatat keterangan saksi-saksi," jelas dia.
Akibat aksi pembobolan itu, AKP Saefullah menyatakan, pemilik minimarket mengalami kerugian materi sebesar Rp50.000.000. ***
Editor : Dian Burhani