Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Melihat Dekat Desa Pembuatan Kapal di Pesisir Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Ikan Pakai Potasium, 2 Nelayan di Nias Selatan Diamankan Polisi

Rabu, 01 Februari 2023 | 21:24 WIB
  • author Jonirman Tafonao/Burhani
Tangkap Ikan Pakai Potasium, 2 Nelayan di Nias Selatan Diamankan Polisi
Polisi tangkap dua orang Nelayan di Nias Selatan yang nekat gunakan Potasium (Foto: MPI)

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 100B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, pada waktu yang bersamaan, mengatakan bahwa tersangka ini tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya 1 tahun.

“Terkait mereka berdua kenapa tidak ditahan, karena ancaman hukumannya hanya 1 tahun. Kita semua tahu, yang bisa ditahan hanya ancaman hukuman 5 tahun atau pasal pengecualian. Namun, proses lanjut, dengan wajib lapor” kata Freddy.***

Editor: Dian Burhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut