Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Bali Periksa Tujuh Pemuda Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Tua-Tua Keladi, 4 Kakek di Banyumas Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil

Senin, 16 Januari 2023 | 16:08 WIB
  • author Saladin Ayyubi
Tua-Tua Keladi, 4 Kakek di Banyumas Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil
Banyumas Gempar, 4 Kakek di Banyumas Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil (Foto: Saladin Ayyubi/MPI)

Kemudian para pelaku mencabuli korban. Pencabulan ini akhirnya diketahui oleh orang tua korban, karena curiga anak gadisnya tidak menstruasi. 

Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan bahwa telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di dokter kandungan, diketahui korban telah hamil 12 minggu.

Akibat perbuatannya, para tersangka pemerkosaan terhadap anak ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.

Editor: Dian Burhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut