Belum Bersertifikasi Halal, Manajemen Mixue Indonesia Angkat Bicara
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/05/28eb8_mixue.jpg)
JAKARTA, iNewsbadung.id - Belakangan minuman kekinian asal Negeri Tirai Bambu ini tengah menjadi sorotan menyusul pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham melarang Mixue memasang label halal pada prodaknya. Dikarenakan gerai es krim dan teh ini belum mengantongi label sertifikat halal.
Menanggapi sorotan itu melalui akun Instagram resminya Manajemen Mixue Indonesia memberikan penjelasan terkait produk yang dijualnya belum mendapatkan sertifikat halal.
Pihak perusahaan meyakinkan bahwa produknya aman karena tidak mengandung alkohol, rum maupun babi.
"Sebetulnya perusahaan sudah mengajukan proses sertifikat halal di Indonesia sejak 2021, namun hingga saat ini prosesnya belum rampung," tulisnya seperti diunggah pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.
Kemudian, Manajemen Mixue Indonesia mencatat belum memiliki sertifikat halal, tidak sama dengan tidak halal. Pasalnya produknya tidak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.
“Akan tetapi Mixue Indonesia sangat paham, bahwa hal ini tidak dapat menjadi klaim bahwa Mixue halal,” katanya.
“Jadi penyebaran informasi bahwa Mixue tak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab, dan sangat disayangkan,” pungkas Mixue Indonesia.
Seperti diketahui, perusahaan minuman dan es krim asal China ini tengah viral di sosial media lantaran memiliki banyak cabang di Indonesia. Mixue Indonesia juga
ternyata telah berdiri sejak 1997 dan digagas oleh Zhang Hongchao.***
Editor : Dian Burhani