get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Badung Serahkan LKPD Unaudited 2023

Mantap, Bupati Badung Terima LHP dan Dukung Upaya BPK

Jum'at, 30 Desember 2022 | 21:05 WIB
header img
Bupati Badung dan Bupati lain usai menerima LHP dari BPK (Foto : Tangkapan layar IG @pemkabbadung)

BADUNG, iNewsbadung.id - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menerima  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester dua dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono, disaksikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa serta Inspektur Luh Suryaniti, Rabu (28/12/2022) di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. 

Berikut catatan iNewsbadung.id terkait penyerahan LHP serta upaya BPK yang mendapatkan dukungan Bupati Badung, dihimpun dari Instagram resmi @pemkabbadung. 

1. Menyerahkan Laporan Hasil 

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono, dalam sambutannya menyampaikan sesuai UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dalam Pasal 17, dimana mengamanatkan kepada BPK, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Kepala Daerah dan DPRD.

2. Wujudkan Tata Kelola Keuangan Berkualitas

Sesuai visi dan misi, BPK menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif mewujudkan tata kelola keuangan negara berkualitas dan bermanfaat, mencapai tujuan negara, serta melakukan perbaikan secara internal dan memerlukan dukungan pemerintah daerah. 

3. Sampaikan Rekomendasi 

BPK juga menyampaikan rekomendasi dan catatan atas LHP setiap pemerintah daerah, dimana BPK meminta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK selambatnya 60 hari setelah laporan diterima. 

4. Berikan Apresiasi 

Joko menambahkan, BPK memberikan apresiasi atas angka perbaikan LHP di wilayah provinsi Bali yang berada diatas 90 persen, dimana merupakan angka tertinggi di Indonesia. 

5. Menindaklanjuti Rekomendasi 

Sementara Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menegaskan, Pemerintah Kabupaten Badung akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK.

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut