get app
inews
Aa Read Next : Kejari Karanganyar Jalin MoU dengan BUMD Aneka Usaha Soal Penanganan Perdata dan TUN, Ini Isinya

Jokowi Bakal Terima Hadiah Rumah dari Negara, Lahan Ternyata Milik Bos Rosalia Indah

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:30 WIB
header img
Jokowi Bakal Terima Hadiah Rumah dari Negara saat tak lagi menjabat sebagai Presiden (FOTO:Dok Ist).

KARANGANYAR, iNewsbadung.id - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah baru dari negara saat tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Hal ini sesuatu yang wajar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan, mantan Presiden memang berhak mendapat hadiah rumah dari negara.

Rumah baru yang akan dibuat negara, untuk Jokowi saat pensiun nanti, disebut-sebut berada di Kabupaten Karanganyar tepatnya di Kecamatan Colomadu.

dikutip iNewsbadung.id dari iNewskaranganyar.id, Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkan kabar tersebut.  Menurut Sriyono, dari informasi terbaru disampaikan langsung Bupati Karanganyar calon rumah untuk Presiden Jokowi berada di jalan Adi Sucipto.

"Iya seperti yang disampaikan Bupati (rumah) baru itu berada di jalan Adi Sucipto,"papar Sriyono, Jumat (16/12/2022). 

Ia menambahkan luas rumah untuk Jokowi yang akan dibangun oleh negara luasnya sekira 3000 meter persegi.

"Kurang lebih (rumah khusus Jokowi) 3.000 meter persegi,"terangnya.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut