BADUNG, iNewsbadung.id - Bandara Ngurah Rai Bali menerapkan penyesuaian operasional penerbangan. Penyesuaian ini untuk mendukung kelancaran KTT G20. Pemberlakuan pembatasan operasi itu mulai diberlakukan 12-18 November 2022,
Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Faik Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10/2022) sebut penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara yang meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside)," jelasnya.
Fahmi menyebut ada beberapa penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai, antara lain :
1. Jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;
2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 - 21.00 WITA.
Editor : Dian Burhani