get app
inews
Aa Text
Read Next : Kandang Bubrah Pesugihan Mengerikan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah hingga Akhir Hayat

Agar tidak Ada Tumbal, Ternyata Begini yang Dilakukan Pelaku Pesugihan Buto Ijo

Minggu, 02 Oktober 2022 | 00:39 WIB
header img
Ilustrasi Buta Ijo (Foto: iNews.id

SOLO,iNewsbadung.id - Pesugihan dengan meminta bantuan mahluk Buto Ijo memang bisa membuat si pelaku menjadi kaya raya secara mendadak. Namun demikian ada syarat berat yang harus dilalui dan dijalankan oleh si pelaku, termasuk menyediakan tumbal untuk santapan sang Buto Ijo.

Buto Ijo sendiri adalah sosok mahluk dengan wujud fisik menyeramkan. Selain memiliki tubuh tinggi besar, mahluk ini juga digambarkan memiliki taring panjang serta cakar tajam. Mahluk ini juga digambarkan lebih suka mendiami goa-goa gelap, yang tidak pernah terkena sinar matahari.

Dan salah satu goa yang terkenal sebagai sarang Buto Ijo adalah Goa Kalak di Pacitan dan Goa Sigagak di Magetan. Karena itulah goa-goa tersebut kerap dipakai ritual oleh orang-orang yang ingin memelihara Buto Ijo.

Hal ini disampaikan oleh spiritualis asal Solo, Dewi Sri Sapawi. Menurut Sri Sapawi dirinya sangat paham dengan pesugihan Buto Ijo, karena kerap bertemu dengan para pelaku yang tengah sama-sama menjalankan ritual di Goa Kalak ataupun Goa Sigagak. Bahkan dia pernah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan sosok Buto Ijo yang dijadikan jujugan para pencari pesugihan.

“Kebetulan saya pernah bertemu langsung dengan Buto Ijo itu. Tapi saya hanya sebatas berkomunikasi, tidak seperti orang-orang yang ingin meminta bantuan kepadanya. Saat itu wujud yang terlihat hanya sebatas bayangan hitam tinggi besar. Dan yang sangat jelas terlihat adalah tangannya yang memiliki cakar panjang,” ujar Sri Sapawi saat ditemui di beberapa waktu lalu.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut