get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Pamer Foto Seragam Pemuda Pancasila, Netizen: Mending Join Grup Arisan Mayang Sari

Ratu Atut hingga Eks Jaksa Pinangki Hari Ini Bebas Bersyarat dari Lapas Tangerang

Selasa, 06 September 2022 | 17:18 WIB
header img
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut bebas (Foto: Isty Maulidya)

Mulai dari sidang TPP tingkat UPT bersama dengan PK Bapas dan dilanjutkan ke sidang TPP Tingkat Wilayah selanjutnya diusulkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"TPP Tingkat Pusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan sidang terhadap usulan pembebasan bersyarat dan Asimilasi Kerja Sosial narapidana. Semuanya dilaksanakan dalam kurun waktu yang sudah berjalan sebelumnya," lanjutnya.

Keempatnya juga telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Selama menjalani pidana, mereka dianggap telah menjalankan  hak dan kewajibannya dengan mengikuti pembinaan dan mentaati aturan yang ada di lapas.

"Mereka akan tetap diwajibkan lapor kepada pihak Bapas sebagai administrasi dan untuk melakukan fungai pengawasan dalam melaksanakan pembebasan bersyarat," pungkasnya.

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut