KARANGASEM, iNewsbadung. id - Peningkatan pengawasan selama arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, membuahkan hasil.
Tim gabungan yang bertugas di pelabuhan tersebut terpaksa mengembalikan enam penumpang yang kedapatan tidak membawa kartu identitas diri saat hendak memasuki Pulau Dewata.
Kompol Nyoman Merta Kariana, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, mengonfirmasi kejadian ini pada Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif dilakukan terhadap seluruh kendaraan, individu, dan barang yang melintasi pelabuhan.
"Benar, sekitar enam orang kami arahkan kembali ke daerah asal karena tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini merupakan bagian dari operasi pengawasan ketat selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini," tegas Kompol Merta Kariana.
Sementara itu, data terbaru dari Manager ASDP Padangbai, Andri Matte, menunjukkan bahwa Pelabuhan Padangbai telah menerima kedatangan sebanyak 29.636 penumpang hingga hari ini.
"Jika kita bandingkan dengan jumlah pemudik yang meninggalkan Bali melalui pelabuhan ini pada periode H-10 hingga Hari Raya Idulfitri, yaitu sebanyak 30.363 orang, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kedatangan kembali pemudik sudah hampir mencapai angka 100 persen," papar Andri Matte.
Lebih lanjut, Matte menyampaikan bahwa gelombang arus balik diprediksi masih akan berlangsung beberapa hari ke depan, sehingga jumlah penumpang yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Padangbai diperkirakan akan terus meningkat.
Upaya pemeriksaan ketat di pelabuhan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelancaran arus balik, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Bali setelah perayaan Lebaran usai.***
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait