DENPASAR, iNewsbadung. id - Kasus perkelahian yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Australia dan sekuriti Finns Beach Club memasuki babak baru.
Polda Bali telah menetapkan tersangka dari kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, polisi menetapkan delapan sekuriti Finns Beach Club sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap WNA Australia.
Sementara itu, satu WNA Australia juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pihak sekuriti klub.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
"Kami telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Bali.
Lebih lanjut, Kapolda Bali menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi WNA yang berkunjung ke Bali. Ia mengimbau agar para wisatawan asing selalu menjaga sopan santun dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun, baik WNA maupun WNI. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.
Saat ini, para tersangka masih menjalani proses hukum dan belum ada informasi mengenai permohonan restorative justice dari kedua belah pihak.
Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan bahwa semua pihak yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.
Insiden perkelahian antara sekuriti Finns Beach Club dan WNA Australia terjadi pada tanggal 11 Februari 2025 dan videonya viral di media sosial. Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.***
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait