BADUNG, iNewsbadung. id - Lima narapidana kasus Bali Nine akhirnya di pulangkan ke negara, Australia.
Kelima narapidana kasus Bali Nine, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens, telah tiba di Darwin, Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi.
Kelima narapidana itu dipulangkan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. Kelimanya terbang ke Australia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya Minggu (15/12/2024).
Surya mengungkapkan dari perwakilan pemerintah Indonesia yang menyerahkan, yakni Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait