Tinggalkan Kerobokan, 5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia Via Bandara Ngurah Rai

Riyan Rizki Roshali/Muhammad Bramantyo
Lima Gang Narkoba asal Australia di pulangkan ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai Bali (Foto: Ist)

BADUNG, iNewsbadung. id - Lima narapidana kasus Bali Nine akhirnya di pulangkan ke negara, Australia.

Kelima narapidana kasus Bali Nine, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens, telah tiba di Darwin, Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi. 

Kelima narapidana itu dipulangkan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. Kelimanya terbang ke Australia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

“Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya Minggu (15/12/2024).

Surya mengungkapkan dari perwakilan pemerintah Indonesia yang menyerahkan, yakni Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Editor : Bramantyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network