Seleksi tahap kedua dilakukan melalui survei persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Survei ini melibatkan T-Survei ke 81 daerah yang unggul dalam penilaian tahap pertama tadi. Survei dilakukan secara diam-diam terhadap 5.560 responden. Nilai dari hasil survei ini berbobot 30 persen.
Tak hanya menggunakan penilaian dari data sekunder tersebut, tim Kemendagri dan TMG beserta dewan juri juga mempertimbangkan kapasitas fiskal suatu daerah, baik fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah. Ada pula pertimbangan geografis daerah, yakni Indonesia bagian timur, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian barat, serta kondisi daerah 3T, yakni terluar, terpencil, dan tertinggal.
Seleksi berikutnya adalah penjurian dengan metode kualitatif. Perwakilan perwakilan pemerintah daerah yang menjadi finalis diundang ke Jakarta untuk mengikuti tahap penjurian terakhir, yakni presentasi dan menjalani proses tanya jawab dengan juri. Di tahap akhir ini, para finalis secara bergiliran menyampaikan kinerja mereka pada 2-4 Desember 2024 di Jakarta.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait