Terkait Viralnya Kasus Pencabulan Anak di Surakarta, Komnas Perlindungan Anak Angkat Bicara

Asarela Astrid
Komnas PA Kota Surakarta dan Komnas PA Jateng siap kawal dan dampingi korban pencabulan anak, kasus yang sedang viral di Kota Solo. Foto : iNewsbadung.id / Asarela Astrid

Kehadiran ahli tersumpah ini dikatakan Dhony untuk memberikan keterangan bahwa selama bertahun-tahun membiarkan anak kandung dicabuli ayah tiri, karena AS mendapatkan tekanan dan ancaman. 

Adanya tindak eksploitasi anak yang dilakukan ibu korban AS terhadap GK (21) anak kandungnya, polisi perlu membuka kembali penyidikan terhadap AS. 

Dhony menyebutkan, AS harus ikut bertanggungjawab, karena telah melakukan pembiaran, bahkan membantu SK menjalankan tindak pencabulan terhadap korban GK hingga  berlangsung selama sembilan tahun.

“Karena pengungkapan kasus ini belum lengkap, ibarat orang sudah berdandan, sudah memakai jas, tapi lupa belum memakai celana, sehingga tidak pas," jelas Dhony. 

Sementara Rosalia Esther Dini Kesuma, Ketua Komnas PA Kota Surakarta menjelaskan, saat ini Komnas PA Kota Surakarta fokus melakukan pendampingan terhadap korban (GK). 

Bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Surakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Surakarta dan instansi terkait lain, ke depan akan  memberikan pendampingan psikologi. 

Editor : Asarela Astrid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network