Bauran kebijakan terus disinergikan dengan kebijakan ekonomi nasional, sekaligus sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), di mana arah bauran kebijakan Bank Indonesia tahun 2024 meliputi kebijakan moneter berfokus pada stabilitas (pro-stability), terutama dalam pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Empat kebijakan Bank Indonesia lainnya yakni kebijakan makroprudensial, kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan ekonomi keuangan inklusif, serta hijau terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth).
Terkait perhelatan PTBI 2023, Bali sudah berhasil meraih empat penghargaan sekaligus dari Bank Indonesia pada BI Award 2023, yakni untuk kategori pemerintah provinsi dengan implementasi QRIS terbaik di wilayah Balinusra dan Bank BPD Bali untuk kategori peserta Sistem Pembayaran (SKN BI dan KPDHN) Terbaik di Bank KMBI 1 dan 2.
Dua UMKM Bali juga mendapatkan BI Award untuk kategori Merchant QRIS Usaha Mikro dan Kecil Terbaik di Wilayah Bali Nusra yakni Jenar Kopi Kaliasem dan Nasi Temponk Pink.
Pencapaian Provinsi Bali ini tidak lepas dari akselerasi digitalisasi, terutama pada sistem pembayaran yang diadopsi dengan sangat cepat di Bali, terutama pada penggunaan QRIS yang masif.
Di sisi supply, pada akhir Oktober 2023, jumlah merchant yang menyediakan opsi pembayaran QRIS di Bali tercatat sebanyak 778.397 merchant atau tumbuh 43 persen (yoy). Sementara dari sisi demand, jumlah jumlah pengguna atau user QRIS di Bali tercatat ada 943.680 user atau tumbuh 55 persen (yoy).
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait