SOLO, iNewsbadung.id - Fakultas Teknik Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Surakarta bekali alumni Uji Sertifikasi pelaksana pemelihara jalan dan pengawas pekerjaan struktur bangunan gedung utama (jenjang 6) pada bidang keteknikan untuk kuatkan kompetensi.
Uji sertifikasi untuk kompetensi ini dilakukan berdasarkan UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, di mana setiap tenaga kerja wajib tersertifikasi.
Kukuh Kurniawan, dosen Teknik Sipil sekaligus Koordinator Uji Sertifikasi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi lulusan yang akan bekerja di bidang keinsinyuran, baik tenaga kerja ataupun perusahaan.
“Tenaga kerja di bidang keinsinyuran yang tidak memiliki sertifikat kompetensi akan dikenakan sanksi, bahkan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja tidak tersertifikasi bisa di kenai sanksi,” ujar Kukuh.
Sementara Ruslan Hidayat, salah satu asesor menjelaskan, saat ini hampir semua perusahaan di Indonesia menerima calon pekerja yang sudah memiliki sertifikat keahlian, sebagai bukti bahwa orang yang melamar pekerjaan adalah kompeten dan kredible.
“Saya tadi banyak mewawancarai lulusan baru, sebenarnya sudah bagus hanya penguasaan di lapangan masih kurang,” urai Ruslan Hidayat.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait