SOLO, iNewsbadung.id - Jelang berakhirnya masa kepengurusan Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta tahun 2018-2023, PHRI terus jaring calon ketua periode 2023 - 2028.
Dalam AD/ART yang baru, tertulis aturan yang relatif membatasi para anggota untuk menentukan pilihan, yakni salah satunya adalah terkait Sertifikat Tanda Anggota (STA) yang wajib dimiliki anggota yang akan memilih dan dipilih.
Ketua BPC PHRI Surakarta periode 2018 - 2023, Abdullah Soewarno mengatakan, dari 161 anggota BPC PHRI Surakarta, baru 86 anggota sudah memiliki STA.
"Banyak anggota BPC PHRI Surakarta belum memiliki STA karena berbagai alasan," ujar Abdullah saat jumpa pers di Adhiwangsa Hotel & Convention
Solo, Rabu (20/9/2023).
Pria yang akrab disapa Romo ini mengatakan, salah satu masalah yang menyebabkan anggota tidak memiliki STA yakni tentang NIB atau Nomor Induk Berusaha.
Salah satu penyebab banyaknya hotel di Solo tidak memiliki NIB, disebutkan Abdullah karena merupakan hotel warisan, di mana berjalannya waktu, ada perubahan peruntukan sesuai tata ruang pada lokasi hotel tersebut.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait