Uang Jarahan Pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta Habis, Komplotan Ini Diringkus Polresta Denpasar

Asarela Astrid
Uang jarahan pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta habis, komplotan ini berhasil diringkus Polresta Denpasar. Foto : Polda Bali

DENPASAR, iNewsbadung.id - Uang jarahan pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta habis, komplotan ini berhasil diringkus Polresta Denpasar, Kamis (27/7/2023). 

Komplotan pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta ini melakukan aksi menggunakan mobil Daihatsu Grand Max, dan kelima pembobo beraksi secara bertahap.

Saat jumpa pers di Mapolsek Kuta, Senin (31/7/2023), Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita menyebutkan bahwa aksi para tersangka dibagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama terdiri dari empat orang tersangka, yakni Sulhan, Darso, Misyono, dan Hamid. Sedangkan kelompok kedua hanya satu tersangka, yaitu Kufron.

Ditambahkan Kompol Yogie, otak para tersangka kelompok pertama adalah Sulhan, di mana sebelum beraksi, Sulhan melakukan survei satu hari sebelumnya. 

Saat melakukan aksi, Sulhan menyiapkan mobil untuk mengangkat barang-barang hasil jarahan, serta menyediakan peralatan untuk membobol toko yang berlokasi di Jalan Raya Kuta, Kuta. 

"10 hari setelah aksi yang dilakukan komplotan pertama, Kufron melancarkan aksi lanjutan," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita. 

Menurut Kompol Yogie, terungkapnya kasus pembobolan ini berawal dari diterimanya laporan Daus Bastian (32), manager Toko Oleh-oleh Mr. Kuta.

Laporan ini pun ditindaklanjuti dengan 
serangkaian penyelidikan, sampai akhirnya menangkap keempat tersangka, yang mengaku berbagi peran saat menjalankan aksi. 

Kompol Yogie menjelaskan, otak pelaku adalah Sulhan yang menyediakan mobil dan sarana lain, sedangkan sopir sekaligus mengangkat hasil jarahan ke mobil yakni Misyono. 

Tersangka Darso menjalankan tugas memotong gembok dan mengangkat hasil jarahan, dan Hamit, bertugas mengangkat barang hasil jarahan. 

Hasil jarahan yang berhasil digondol komplotan pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta ini adalah 10 buah Outdoor AC, 6 buah AC, 4 buah CPU Computer, 4 buah monitor Computer, 1 set Sound System, dan 1 buah papan surfing besar.

Jarahan lain adalah kabel induk tembaga sekitar 10 meter, 100 pasang sandal, 100 pasang sepatu, 1000 pcs pakaian, serta 200 biji souvenir.

"Toko oleh-oleh ini diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp200 juta," sebut Kompol.

Kapolsek Kuta menegaskan, pelaku pembobolan telah menjual barang bukti senilai Rp13 juta, di mana uang hasil penjualan telah habis dibagi-bagi dua kelompok yang tidak saling kenal ini. 

"Barang bukti pakaian, yakni sekitar lima kardus, sebagian besar sudah  dijual para tersangka," urai Kompol Yogie. 

Empat tersangka komplotan kelompok pertama ditangkap di tempat berbeda, yaitu Sanur (Denpasar Selatan), Ubung (Denpasar Utara). Sedangkan satu tersangka berhasil diringkus di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. 

Semoga tulisan tentang uang jarahan pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta habis, komplotan ini berhasil diringkus Polresta Denpasar ini dapat bermanfaat, silahkan di share dan nantikan tulisan menarik lainnya hanya di iNewsbadung.id sehingga semakin banyak orang mengetahui informasi lain. ***

Editor : Asarela Astrid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network