Para pemilik rental juga dihimbau agar memberikan pemahaman kebiasaan lain di Bali yang harus dipatuhi selama WNA menyewa kendaraan, termasuk harus mempunyai SIM sesuai jenis kendaraan, wajib menggunakan helm SNI, memakai pakaian sopan, tidak ugal-ugalan atau arogan.
Pemilik rental juga didorong menghimbau WNA agar tidak menggunakan HP atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu pemakai jalan lain dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kepala Bidang Humas Polda Bali menghimbau dan mendorong masyarakat selalu mematuhi peraturan lalulintas, mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
Bersama jajaran satuan lalulintas, Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Bali selalu berkoordinasi dengan stakeholder, di mana akan mengambil langkah tegas, apabila menemukan pelanggaran lalulintas yang dilakukan WNI atau WNA, yang bisa berakibat fatal.
"Mari kita ciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, serta kondusif di wilayah Bali," ujar Kombes Jansen.
Semoga tulisan tentang efek WNA arogan berkendara, Polda Bali imbau pemilik rental ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, silahkan share tulisan dan nantikan tulisan menarik lainnya hanya di iNewsbadung. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait