DENPASAR, iNewsbadung.id - Justice for Ega, sebuah postingan di akun Instagram Ni Luh Puti Ary Pertami Djelantik membuat Polda Bali gerak cepat dampingi sampai Thailand.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali
membenarkan adanya permohonan perlindungan atas peristiwa penganiayaan terhadap Ega Kusuma Winahyu oleh Bule Prancis.
Melalui laman resmi Polda Bali, Rabu (25/7/2023), Kombes Pol Jansen mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan pada Rabu (19/7/2023) pukul 02.30 WITA di Hotel Icon Karon, Provinsi Phuket, Thailand.
Pelaku adalah warga negara Perancis bernama Arthur Stephene Marvel Raymon, yang tidak lain adalah pacar korban.
Disebutkan Kabid Humas Polda Bali,
Ega sudah tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (19/7/2023) pukul 18.30 WITA menggunaka penerbangan pesawat Batik Air dari Thailand, melalui Malaysia.
Terkait kejadian ini, Ega Kusuma Winahyu telah membuat laporan si Kepolisian Thailand atau National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada Rabu (19/7/2023) pukul 05.12 dini hari waktu Thailand.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait