KARANGANYAR, iNewsbadung.id - Kendala pengembangan Desa Wisata di Karanganyar akhirnya terungkap, saat Public Hearing Raperda Desa Wisata yang dilaksanakan DPRD Karanganyar, Kamis (20/7/2023) di Ruang Paripurna Gedung DPRD.
Pengembangan wisata di salah satu wilayah di Ngargoyoso diakui Tri Haryanto, Kepala Desa Segoro Gunung, Kecamatan Ngargoyoso sering terhambat dalam hal proses perizinan alih fungsi lahan tanah desa, padahal legalitas sangat penting bagi desa yang akan mengembangkan kawasan wisata.
Tri Haryanto mengaku sering mengalami masalah, yakni lambatnya perizinan terutama ketika akan menjalankan alih fungsi tanah bengkok menjadi tempat wisata.
Karena itu Tri pun sangat berharap masalah-masalah yang sering mengganjal dan mengganggu pemerintah desa dapat tersampaikan dalam Raperda Desa Wisata.
Tidak hanya di wilayah Kecamatan Ngargoyoso yang mengalami masalah, karena masalah lain juga terjadi di Desa Dayu, Kecamatan Gondangrejo, yang merupakan wilayah Kabupaten Karanganyar.
Agus Susilo, Kepala Desa (Kades) Dayu, Kecamatan Gondangrejo menjelaskan jika pengembangan desa wisata di wilayahnya bertabrakan dengan ditetapkannya kawasan cagar budaya di daerahnya.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait