Proses Evakuasi Eks Lokomotif KA 112 Brantas Selesai, Dua Jalur KA di Semarang Sudah Dapat Dilalui

Asarela Astrid
Proses evakuasi eks lokomotif KA 112 Brantas selesai, dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui. Foto : iNewsbadung.id / Asarela Astrid

Meskipun saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui KA, namun batas kecepatan hanya 10 km/jam, karena dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. 

Dijelaskan Ixfan, jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, di jalur hulu sudah dapat dilalui namun dengan kecepatan terbatas. 

Ixfan menambahkan, meskipun jalur sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas, namun kepadatan di lintas masih terjadi, secara bertahap akan terurai. 

Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api, mengingat KAI berkomitmen senantiasa mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan keamanan perjalanan kereta api.

Hingga saat siaran pers ini diturunkan, 
masih ada beberapa kereta api  mengalami keterlambatan, antara lain KA 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, KA 130 Gumarang 147 menit dan KA 126 Harina 155 menit. 

Atas kejadian ini, KAI memberikan 
kompensasi kepada pelanggan, serta  service recovery berupa makanan ringan, makanan berat dan minuman 
untuk para pelanggan yang terdampak perjalanan kereta apinya. 

Editor : Asarela Astrid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network