BADUNG, iNewsbadung.id - Polda Bali tangkap bisnis menggunakan alat pembayaran kripto yang berawal dari berita viral di media online di mana menyebutkan bahwa Kripto dijadikan alat pembayaran di Bali.
Di hadapan awak media cetak, online dan elektronik, Selasa (30/5/2023), Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si., didampingi Kasubid Penmas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H., M.H., menyampaikan kronologi penangkapan.
Tim Siber Polda Bali melaksanakan penyelidikan melalui browsing di internet terhadap tempat-tempat yang diduga memakai kripto sebagai alat pembayaran di wilayah Bali.
Dari penyelidikan ditemukan ada beberapa tempat yakni café, rent car dan property yang menawarkan kripto sebagai alat pembayaran transaksi di Website dan media sosial.
Penyelidikan dilakukan Minggu (28/5/2023) terhadap media sosial di akun grup telegram, dengan membuat postingan promosi menawarkan rental motor atau mobil dengan proses pembayaran menggunakan kripto dan mencantumkan nomer HP.
Dilansir iNewsbadung.id dari laman resmi Polda Bali, disebutkan bahwa Tim Siber Polda Bali melakukan komunikasi dengan tersangka melalui WA yang tercantum di grup telegram.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait