Mengejutkan! Seorang Dokter Gigi di Bali Melakukan Aborsi terhadap 1.338 Janin dalam Waktu 3 tahun

Chusna Muhammad/Rivo
Ilustrasi tindakan aborsi. Foto: Ist

DENPASAR, iNews.id - Kegiatan aborsi ilegal yang dilakukan oleh dokter Ketut Arik Wijantara (53) sungguh menakutkan. Dokter gigi ini telah melakukan aborsi terhadap 1.338 janin dalam waktu tiga tahun.

"Berdasarkan catatan yang ada, jumlah pasien yang tercatat sejak April 2020 hingga saat penangkapannya mencapai 1.338 orang," kata AKBP Ranefli Dian Candra, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, pada Senin (15/5/2023).

Ia menjelaskan bahwa buku catatan pasien ditemukan saat penggerebekan di tempat praktik aborsi dokter Arik di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kuta Utara pada tanggal 8 Mei 2023 lalu.

Dari hasil interogasi, dokter Arik mengakui bahwa ia mematok tarif rata-rata sebesar Rp3,8 juta. Dengan tarif tersebut, ia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp50.844.000 dari praktik aborsi ilegal.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network