Ngenes, Suami Punya Banyak istri, Mama Muda di Karangasem Bali Nekat Edarkan Sabu 

Yunda Ariesta/Burhani
Mama Muda di Karangasem Bali nekat edarkan Sabu (Foto: Yunda Ariesta/MPI)

KARANGASEM, iNewsbadung.id - Mama Muda di Karangasem, Bali terpaksa ditangkap polisi karena nekat menjadi pengedar barang haram jenis sabu. 

Mama Muda yang diketahui berinisial A ini berdalih dirinya nekat menjadi pengedar dikarenakan suaminya yang bernama Komang S memiliki istri banyak sehingga untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari, tak ada jalan selain menjadi pengedar.

"Saya nggak punya pekerjaan, suami saya punya istri banyak," tutur Putu A, Senin (6/2/2023). 

Putu A ditangkap Satresnarkoba Polres Karangasem pada 30 Januari 2022 di sebuah indekos di Kecamatan Kubu. Dari tangannya ditemukan sabu seberat 5 gram yang dikemas dalam 29 paket kecil.

Dia mengaku membeli sabu itu seharga Rp5,5 juta dari seseorang di Karangasem dengan sistem tempel. 

"Setelah dapat 5 gram, tersangka dan suaminya mempaketkan menjadi beberapa paket kecil," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Taruna dalam keterangan pers. 

Selain dijual, Putu A mengaku juga mengonsumsi sabu yang telah dibelinya. Polisi menemukan bong di indekosnya. Polisi memburu suami Putu A, yakni Komang S dan seseorang yang menjadi pemasok sabu. Atas perbuatannya, Putu A menjadi tersangka dan ditahan di Polres Karangasem. 

Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman penjara palong singkat 5 tahun. ***

Editor : Dian Burhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network