Penyidik memastikan tidak ada perubahan antara keterangan pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan adegan rekonstruksi yang diperagakan.
Pembunuhan yang menggemparkan Denpasar ini terjadi pada malam tahun baru 2023. Pelaku yang berasal dari Blitar, Jawa Timur menghabisi korban dengan maksud untuk menguasai harta benda miliknya.
Polisi mengembangkan kasus ini dengan mengungkap jaringan prostitusi online MiChat yang melibatkan korban. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait