BADUNG, iNewsbadung.id - Sebuah video yang memuat adanya pungutan liar (Pungli) berdalih pembuatan Ogoh-ogoh di Kota Denpasar, viral di media Sosial.
Dalam video itu terlihat pelaku pungli mendatangi sejumlah toko dan warung untuk memungut sumbangan.
Video itu terlihat pelakunya adalah seorang laki-laki berusia muda. Polsek Denpasar Timur yang menyelidiki pungli tersebut berhasil mengidentifikasi pelaku adalah IKS (29). Dia diamankan dari rumahnya di wilayah Mas Ubud, Gianyar.
"Terjadi di 3 TKP. Modusnya datang ke toko dengan alasan untuk membuat ogoh-ogoh," ujar Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, Rabu (18/1/2023).
Dari pemeriksaan terungkap kalau total uang yang dikumpulkan IKS dari aksi pungli tersebut mencapai Rp680.000.
Polisi lalu menempuh restorative justice dalam kasus ini. IKS dipertemukan dengan para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang. Para korban akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait